Rumah susun Indal dibangun atas prakarsa Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung sebagai solusi pemecahan persoalan permukiman kumuh di Kota Bandung. Semenjak dihuni tahun 1992 keberadaan rumah susun Indal belum memiliki kejelasan status. Pengelolaan dilakukan oleh warga dengan membentuk organisasi pengelola yang bernama Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Indal. Pengalaman warga dalam mengelola rumah susun indal tidak sepenuhnya dapat berjalan optimal. Kondisi ini berakibat kepada menurunnya tingkat pelayanan rumah susun baik secara kualitas maupun kuantitas. Pengelolaan rumah susun yang berkelanjutan perlu diwujudkan dengan adanya kesepahaman dan kejasama antar pihak, baik Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Bandung, masyarakat penghuni maupun sektor swasta dan stakeholders lainnya. Tujuan penelitian mencari bentuk pengelolaan rumah susun yang berkelanjutan dengan melibatkan para stakeholders terkait. Pendekatan penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriftif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pengurus rumah susun, tokoh masyarakat, dan pejabat dinas terkait. Untuk melihat karakter sosial, ekonomi dilakukan dengan membagikan questionare kepada penghuni yang dibagikan secara acak dan proporsional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi lintas stakehorders mempunyai peranan penting dalam keberlanjutan pengelolaan rumah susun Indal. Rentang waktu yang cukup panjang yang dialami masyarakat penghuni sebagai masyarakat terdampak karena ketidakpastian pengelolaan rumah susun telah berakibat kepada menurunnya kembali kualitas lingkungan di rumah susun Indal. Selain itu usia bangunan yang relative tua berpotensi terhadap kelayakan bangunan yang mengancam keselamatan jiwa penghuninya. Atas dasar tersebut penulis merekomendasikan perlu adanya penelitian lebih lanjut terhadap kondisi bangunan gedung rumah susun Indal.