“…Beberapa penelitian terdahulu telah menggunakan konsep UTAUT (Alwahaishi & Snášel, 2013;Bakar, Razak, & Abdullah, 2013;Batara, Nurmandi, Krishnaraju & Mathew, 2016;Warsito, & Pribadi, 2017;Mansoori et al, 2018;Martensen, Ryschka, Blesik, & Bick, 2016;Zolotov, Oliveira, & Casteleyn, 2018). Namun beberapa studi tersebut masih menitikberatkan pada konteks minat keperilakuan dan menggunakan variabel minat keperilakuan sebagai variabel terikat.…”