Penelitian ini untuk mengkritisi penggunaan teori keagenan dalam berbagai penelitian akuntansi di Indonesia. Sebagai upaya meninjau ulang dan memberikan solusi atas kritik tersebut, pendekatan kualitatif digunakan dengan meminjam pendekatan kritik sastra sebagai pisau analisis. Untuk menganalisis konteks yang berada di sekitar riset-riset tersebut ketika dikerjakan dan dipublikasikan, penulis menggunakan artikel Anafiah, et al (2017) sebagai objek penelitian. Hasil analisis menunjukkan, teori keagenan yang selama ini menjadi tonggak raksasa dalam pembangun hipotesis-hipotesis penelitian akuntansi pasar modal tidaklah relevan dengan konteks ke-Indonesia-an. Ini karena menggeneralisasikan kondisi pada setiap negara dalam menginduksi argumen menjadi sebuah hipotesis merupakan penarikan kesimpulan awal yang semena-mena dengan mengesampingkan konteks yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian, adalah hal yang kiranya tidak relevan menggunakan teori keagenan jika berada dalam lingkup objek penelitian Indonesia, tanpa dikunci oleh variabel kontrol yang jelas, dalam hal ini kondisi masyarakat Indonesia yang pola pikirnya telah banyak dibentuk oleh rezim orde baru.