Indonesia memiliki potensi mengembangkan industri gula berkelanjutan. Dalam menuju industri berkelanjutan dibutuhkan tata kelola dalam industri gula sehingga dapat mendorong produktivitas dan meningkatkan daya saing tinggi serta mendukung keberlanjutan lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengulas dan membandingkan tata kelola industri gula antara Brazil dan Indonesia, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam tata kelola Industri gula. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan studi literatur penelitian di Brazil dan literatur lainnya. Industri gula di Brazil berkembang melalui penetapan kebijakan melalui undang-undang Renovabio dalam mengembangkan biofuel. Pemerintah Brazil memberikan insentif untuk mendorong pelaku industri gula di Brazil dalam menerapkan industri gula berkelanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi efek gas rumah kaca (GRK). Hal tersebut mendorong industri gula di Brazil memiliki produktivitas dan daya saing tinggi secara global. Produktivitas Industri gula di Indonesia dibandingkan Brazil sangat rendah. Pada periode tahun 2010 hingga 2020, hasil produksi gula di Indonesia hanya sekitar 5 ton per hektar dengan rata-rata yield 68,85-ton tebu per hektar. Sedangkan, yield perkebunan tebu di Brazil rata-rata di atas 70 ton per hektar. Dalam tata kelola, Brazil juga menggunakan teknologi pertanian pada industri hulu, dan didukung dengan kebijakan energi terbarukan tersebut.