Pelanggaran hak cipta terkait internet dan teknologi digital semakin meningkat di Indonesia. Distribusi ilegal konten yang dilindungi hak cipta menjadi lebih mudah dan cepat, terutama di media digital seperti buku, lagu/musik, sinematografi, dan perangkat lunak. Pelanggaran juga terjadi pada penerjemahan dan pengunggahan tidak resmi ke situs atau platform yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis atau berbayar. Langkah konkrit peningkatan pengawasan dan penegakan hukum antara lain dengan memperkuat lembaga perlindungan hak cipta dan pengelolaan hak-hak tersebut oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan industri kreatif.