Kecurangan laporan keuangan merupakan persoalan yang masih menjadi tema yang hangat untuk diperbincangkan, terlebih dengan mencuatnya kasus manipulasi laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kecurangan laporan keuangan dengan menggunakan teori fraud pentagon. Teori fraud pentagon memiliki lima elemen risiko kecurangan yang dikembangkan dari teori fraud triangle Cressey 1953. Kelima elemen resiko tersebut adalah tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kompetensi, dan arogansi. Pengujian dari elemen resiko fraud pentagon menggunakan variabel proksi yaitu stabilitas keuangan, tekanan eksternal, target keuangan, pengawasan yang tidak efektif, pergantian auditor, pergantian direktur, dan gambar CEO. Sementara itu, untuk variabel kecurangan laporan keuangan menggunakan variabel proksi manajemen laba yang diukur dengan metode Modifikasi Jones. Sampel yang digunakan adalah 13 perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2015-2017. Data-data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laman web perusahaan dan laman web Bursa Efek Indonesia. Metode analisis data menggunakan analisis regresi berganda, dimana pengolahannya dibantu oleh program SPSS 21. Hasil dari pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel tekanan eksternal yang diukur dengan rasio leverage mempengaruhi kecurangan laporan keuangan. Sementara itu, variabel stabilitas keuangan yang diukur dengan rasio perubahan aset, variabel target keuangan yang diukur dengan ROA, variabel pengawasan yang tidak efektif yang diukur dengan rasio komisioner independen, variabel pergantian auditor, variabel pergantian direktur, dan variabel gambar CEO tidak terbukti mempengaruhi kecurangan laporan keuangan.