“…Misalnya dari sudut sosial dan budaya di Indonesia yang sangatkuat akan interaksi sosial, juga mengalami gangguan dengan pemberlakukan stay at home & social distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat interaksi sosial sangat terbatas (Zakiyah & Kusumawardani, 2021). Dengan adanya pembatasan interaksi social, masyarakat didorong untuk mengadopsi tindakan kesehatan pribadi seperti isolasi mandiri (Farooq, Laato, & Islam, 2020) Pembatasan interaksi social dengan cara menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan yang dilakukan baik secara sukarela maupun paksaan oleh pemerintah, menyebabkan gangguan psikologis (Shahan, Jung, Palmer, & Ellis, 2021), berupa stress yang berwujuddalam bentuk ketakutan, kegelisahan, dan kecemasan. Gangguan cemas muncul karena adanyasituasi yang mengancam yang merupakan reaksi normal dari stress.…”