“…Peserta didik berpotensi besar untuk mengembangkan kemampuan berpikir sejak awal sehingga akan tumbuh menjadi seorang pemikir yang kritis pada suatu masalah atau keadaan pengambilan keputusan. Selanjutnya, Ministry of Education of Malaysia (2002, pp.5-6) mendeskripsikan kemampuan berpikir kritis sebagai berikut: (a) Attributing, mengidentifikasi kriteria seperti sifat, ciri, kualitas dan elemen dari suatu konsep atau sebuah objek, (b) Comparing and Contrasting, mencari kesamaan dan ketidaksamaan (perbedaan) berdasarkan kriteria seperti sifat, ciri, kualitas dan elemen dari suatu konsep atau sebuah objek, (c) Grouping and Classifying, memisahkan dan mengelompokkan objek atau fenomena dalam suatu kategori berdasarkan criteria yang pasti seperti sifat dan ciri yang umum, (d) Sequencing, menyusun objek dan informasi berdasarkan sifat dan cirri umum seperti ukuran, waktu, bentuk atau jumlah, (e) Prioritizing, menyusun objek dan informasi berdasarkan kepentingannya atau prioritasnya, (f) Analyzing, menguji informasi secara rinci dengan memerinci menjadi bagian yang lebih kecil atau sederhana untuk mencari makna sebenarnya dan hubungannya, (g) Detecting Bias, mengidentifikasi pendapat dan opini yang memiliki tendensi untuk mendukung atau menentang suatu hal dalam sebuah cara yang tidak wajar atau menyesatkan, (h) Evaluating, membuat keputusan berdasarkan fakta dan alasan yang valid, dan (i) Making Conclutions, membuat pernyataan tentang hasil investigasi yang berdasar hipotesis Fahim & Masouleh (2012, p.1371 Dari beberapa pendapat tersebut, tampak adanya persamaan hal dalam sistematika berpikir yang berproses. Berpikir kritis merupakan proses menarik kesimpulan.…”