“…Temuan Solusi yang di tawarkan dan dilakukan pengamatan langsung serta peneliti meninjau studi empiris yang dilakukan oleh (Pertiwi & Nurcahyanto, 2016), (Ichsani & Hartono, 2020) (Khusna, Ridwandono, & Pratama, 2021) (Nurmalasari, Temesvari, & Maula, 2020) (Wulandari & Ikhsan, 2019) (Komala & Firdaus, 2020) (Putra, Dewi, Fadilah, & Roziqin, 2020) (Sari, Hartini, & Andria, 2019) berdasarkan kajian literatur terhadap JKN Untuk mencapai target JKN meluncurkan Aplikasi digital, Aplikasi JKN mobile ini selangkah maju guna mengupayakan pemerataan akses, harapan program digital yang diterbitkannya JKN Mobile berisi ragam fitur JKN (Handayani, 2021), tetapi hendak mencapai pemerataan akses bagi Manusia hidup tidak pernah terputus dari istilah persepsi "ingin dibantu" atau "ingin membantu" (layan), baik manusia itu diperlakukan maupun memperlakukan untuk dirinya guna mendapati layanan dari orang diluar dirinya (layanan), namun berbeda dengan layanan kesehatan yang hakikatnya pemberian jaminan kesehatan kepada berbagai lapisan masyarakat, oleh karena itu masyarakat selalu merasakan berhak dilayani, dijamin dan dilindungi, sehingga manusia manapun akan tetap membutuhkan kelebihan pelayanan.…”