Sejak diberlakukan peraturan Menteri Keuangan No. 67/PMK.011/2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, ekspor kakao dalam bentuk biji mengalami penurunan dan ekspor kakao olahan mulai meningkat. Namun, tingkat ketergantungan ekspor kakao olahan ke negara tradisional cukup tinggi. Terkonsentrasinya ekspor ke pasar tertentu dapat mengakibatkan kinerja ekspor rentan akan guncangan ekonomi yang terjadi pada pasar tersebut. Sehingga strategi yang dapat dilakukan Indonesia adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor kakao olahan supaya kinerja ekspor lebih optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi negara non-tradisional yang berpotensi untuk pasar ekspor kakao olahan Indonesia dengan menggunakan analisis Export Product Dynamic (EPD) serta menganalisis variabel yang mempengaruhi ekspor kakao olahan ke negara non-tradisional tahun 2002-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara Afrika Selatan, New Zealand, dan Turki memiliki potensi bagi diversifikasi pasar ekspor kakao olahan Indonesia. Hasil analisis regresi data panel menunjukkan PDB riil per kapita, harga ekspor kakao olahan, volume ekspor kakao olahan selain dari Indonesia, dan nilai tukar memiliki pengaruh positif signifikan terhadap volume ekspor kakao olahan.