“…Hal ini dibuktikan oleh ketidakmampuan petani untuk memenuhi semua permintaan pasar sehingga pemerintah harus mengimpor beberapa produk hortikultura (Arsanti, 2015;Hermawan et al, 2019;Parmadi et al, 2018). Ketidakmampuan memenuhi seluruh permintaan pasar disebabkan oleh berbagai gangguan diantaranya penyakit pada tanaman, fluktuasi harga dan dinamika pasar lainnya, ketersediaan dan harga sarana dan prasarana produksi, pesatnya perkembangan teknologi, perubahan iklim, bencana alam, pesatnya pertumbuhan populasi manusia, perubahan pola makan, urbanisasi yang menyebabkan berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian, persaingan dalam penggunaan lahan dan perubahan kebijakan (Phambra et al, 2020;Sayaka et al, 2019;Sarvina, 2019;Sgroi, 2022;Stanny et al, 2021;Stringer et al, 2020;Syamsari et al, 2022b;Tanaya et al, 2021) Gangguan yang semakin lama semakin banyak menyebabkan usaha hortikultura memiliki tingkat kerentanan yang tinggi, oleh karena itu usaha tersebut harus ditingkatkan ketahanannya (Arsanti, 2015;Quaralia, 2022;Syamsari et al, 2022a) Sumber ketahanan konvensional dari suatu usaha adalah asset, semakin besar asset yang dimiliki pengusaha maka semakin kuat ketahanan usahanya (Branicki et al, 2018;Syamsari et al, 2022a). Namun produsen hortikultura yang umumnya petani keci mengalami keterbatasan aset terutama aset lahan, peralatan dan finansial.…”