AbstrakSalah satu syarat yang diperlukan dalam kenaikan pangkat dan jabatan perekayasa adalah surat penetapan angka kredit. Untuk memperolehnya, perekayasa menyerahkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kepada sekretariat Tim Penilai untuk dilakukan proses penilaian. Proses penilaian secara manual seringkali bermasalah, seperti kesalahan dalam mencatat data, memberikan penilaian dan menetapkan rekomendasi kenaikan pangkat. Untuk mengatasi masalah tersebut, aplikasi Sistem Administrasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Perekayasa (SAPPP) dirancang dan dikembangkan. Metode pengembangan ditekankan pada pada implementasi algoritma Decision Table (DT) menggunakan inner join bersyarat, metode ini mentransformasikan aturan komposisi angka kredit menjadi decision rule untuk memperoleh klasifikasi hasil penilaian yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Hasil pengembangan memperlihatkan bahwa aplikasi SAPPP dengan dukungan sistem klasifikasi dan visualisasinya dapat membantu proses penilaian dan penetapan angka kredit perekayasa secara lebih efektif dan efisien.