“…Tidak adekuatnya pengkajian nyeri dapat menyebabkan tidak dikenalinya masalah nyeri sehingga nyeri tidak tertangani. Nyeri yang tidak ditangani secara optimal dapat menimbulkan dampak yang buruk terhadap fungsi fisiologis (fluktuasi tandatanda vital, nosokomial infeksi), meningkatkan waktu rawat inap di ICU, meningkatkan waktu penggunaan ventilator (Canques et al, 2006, De Jong et al, 2013, Sessler et al, 2008, Payen et al, 2009, Futier et al, 2012. Selain hal tersebut, nyeri yang tidak tertangani juga bisa menyebabkan peningkatan tekanan intra kranial (Bor Seng et al, 2013), pada level yang tinggi juga memiliki konsekuensi menimbukan post traumatic stres disorder (Myhren et al,2010) Manajemen yang tepat dari nyeri tergantung pada pengkajian nyeri yang sistematis dan akurat (Herr et al, 2006).…”