2021
DOI: 10.21831/economia.v17i2.33818
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Determinants of Transfer Pricing Decisions in Mining Companies Listed on the Indonesian Stock Exchange

Abstract: This research aims to analyse the effect of tax and tunnelling incentive to transfer pricing with good corporate governance as a moderating variable. This research focuses on all mining companies listed on the Indonesian Stock Exchange in the period from 2014-2018 by using the purposive sampling technique to determine the sample. There are 90 data observations used as the sample and analysed by using logistic regression and moderation regression analysis, with the help of the SPSS 20 program. The research resu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 6 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Penelitian mengenai mekanisme bonus dalam indikasi melakukan transfer pricing telah dilakukan, di antaranya oleh (Kusumaningrum, 2022), dan (Saraswati, 2021) yang menyimpulkan mekanisme bonus berpengaruh signifikan secara positif terhadap transfer pricing .…”
Section: Pengaruh Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricingunclassified
“…Penelitian mengenai mekanisme bonus dalam indikasi melakukan transfer pricing telah dilakukan, di antaranya oleh (Kusumaningrum, 2022), dan (Saraswati, 2021) yang menyimpulkan mekanisme bonus berpengaruh signifikan secara positif terhadap transfer pricing .…”
Section: Pengaruh Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricingunclassified
“…Globalisasi menciptakan tren bagi banyak perusahaan multinasional untuk mendirikan bisnis mereka di seluruh dunia melalui cabang ataupun anak perusahaan lainnya di sejumlah negara (Pratama, 2020). Keuntungan yang bisa didapatkan dari perusahaan multinasional antara lain, penyediaan arus barang dan jasa (Devi & Suryarini, 2020), transfer teknologi yang semakin canggih (Saraswati, 2021), investasi antar negara yang semakin mudah (Solikhah dkk., 2021), ekspansi perdagangan (Hakim dkk., 2018), serta pengurangan pajak (Susanti & Firmansyah, 2018). Penghilangan batasan yurisdiksi teritorial sebuah perusahaan multinasional telah membuka jalan yang lebih mudah mendapatkan keuntungan dari surga pajak yang rendah (Amidu dkk., 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified