2021
DOI: 10.21070/jbmp.v7i2.1540
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Differences in the Performance of Permanent Employees and Contract Employees in the Furniture Industry

Abstract: Industri mebel merupakan sektor yang perkembangannya sangat kompetitif namuncenderung fluktuatif dalam permintaan. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi pada industrimebel menuntut upaya efisiensi agar tenaga kerja tidak menjadi beban produksi, sehinggaperusahaan meenerapkan sistem kontrak pada karyawan. Tujuan penelitian ini untukmenganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja pada karyawan tetapdengan karyawan kontrak. Penelitian dilakukan di 2 perusahaan di Jawa Timur. Tekniksampling men… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
10

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4
1

Relationship

3
2

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(10 citation statements)
references
References 11 publications
0
0
0
10
Order By: Relevance
“…Perusahaan yang cenderung fluktuatif akan menerapkan efisiensi biaya dalam proses produksi (Firdaus, 2021), dengan menerapkan sistem kontrak sehingga pemberian kompensasi dilakukan dengan sistem upah. Upah biasanya berkaitan dengan tarif gaji per jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya Dibayarkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan, peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan yang telah/akan dilakukannya.…”
Section: Upah (Wage)unclassified
See 3 more Smart Citations
“…Perusahaan yang cenderung fluktuatif akan menerapkan efisiensi biaya dalam proses produksi (Firdaus, 2021), dengan menerapkan sistem kontrak sehingga pemberian kompensasi dilakukan dengan sistem upah. Upah biasanya berkaitan dengan tarif gaji per jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya Dibayarkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan, peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan yang telah/akan dilakukannya.…”
Section: Upah (Wage)unclassified
“…Dana organisasi/perusahaan. Kemampuan perusahaan dalam memberikan kompensasi bagi karyawan menjadi pertimbangan mengingat gaji karyawan adalah bagian dari biaya produksi yang harus dapat dikendalikan (Firdaus, 2021;Rahmawati & Setyanto, 2015). Dalam menentukan upah karyawan tidak melebihi batas kemampuan perusahaan (Manggala & Ditha, 2016).…”
Section: Pertimbangan Dalam Kebijakan Kompensasiunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Kinerja karyawan adalah hasil kerja karyawan secara kualitas dan kuantitas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang sudah diberikan kepadanya (Luturlean, 2018). Untuk meningkatkan kinerja, perusahaan perlu memahami dan merevitalisasi agar tetap produktif sehingga dapat menegetahui tingginya kinerja yang dihasilkan pada suatu organisasi apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan (Firdaus, 2021). Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan menurut (Badrianto, 2022) yakni leadership style, work environment dan work overload.…”
Section: Pendahuluanunclassified