“…Studi terhadap implementasi akuntansi pemerintah berbasis akrual di Indonesia telah banyak dilakukan seperti Marwata & Alam (2006), Prabowo et al ( 2017), Agriyanto (2018), Pratama (2012) Tresnawati & Setiawan (2013), Kamayanti (2011). Berbagai hasil studi tersebut menunjukkan bahwa terdapat permasalahan kekurangan kompetensi pegawai pemerintah (Harun, 2007;Harun, 2010;Harun et al, 2013;Harun et al, 2020;Harun & Kamase, 2012;Harun et al, 2019;Harun & Robinson, 2010;Harun et al, 2015;McLeod & Harun, 2014;Mir et al, 2018;Andhayani, 2017;Purwanti, 2018). Menurut Tarigan & Nurtanzila (2013) permasalahan tersebut dapat diatasi dengan adanya suatu sistem aplikasi terintegrasi yang dapat mempermudah para pegawai untuk mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan pemerintah sehingga permasalahan kekurangan pengetahuan dan pengalaman akuntansi para pegawai tidak terlalu menjadi masalah karena proses penyusunan laporan keuangan dapat dibantu oleh suatu sistem aplikasi.…”