“…Berdasarkan beberapa literatur yang ditemukan, penerapan green office di Indonesia mencakup pada kantor pemerintahan, bangunan publik, swasta, dan bangunan komersil. Beberapa kantor pemerintahan dan bangunan publik yang telah menerapkan green office, seperti KPPN Jakarta III (Agustin, 2018), Kantor Pemerintah Daerah di Jawa Tengah (Pasharibu et al, 2019), Bagian Rumah Tangga Kementerian Kesehatan (Fitriani & Astuti, 2016), Universitas Kuningan (Nasihin et al, 2020), Kantor Walikota Probolinggo (Amelia et al, 2018), Kantor Pusat Kementerian PUPR (Gunawan, 2023), Gedung Bank Indonesia Surakarta (Sucipto et al, 2017), Green School Bali (Hapsari, 2018), dan Perpustakaan (Fatmawati, 2019). Sementara itu, pada sektor swasta/BUMN/BUMD, beberapa kantor atau bangunan publik/komersil yang telah menerapkan green office atau green building antara lain, Menara Suara Merdeka, Semarang (Nabilla et al, 2018), Menara BCA (Widyawati, 2019), Gedung Waskita (Idhar & Yuwono, 2019), Gedung Pacific Place, Alamanda Tower, Graha Telkomsigma, United Tractors Head Office, AIA Central, dan PT L'oreal Indonesia (Widiarsa et al, 2021).…”