2021
DOI: 10.36418/jiss.v2i8.384
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Merespon RED II

Abstract: Lahan Kelapa Sawit yang sangat luas menjadikan Indonesia sebagai pengeskpor kelapa sawit terbesar di dunia. Pada tahun 2017 kelapa sawit menyumbang devisa kepada Negara sebesar USD 23 Miliar atau setara sekitar Rp 300 Triliun, ekspor pada tahun 2017 naik 26% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 nilai ekspor kelapa sawit mencapai USD 22,97 Miliar atau setara dengan 320,5 Triliun. Pasar ekspor kelapa sawit Indonesia telah menjangkau pada Negara-Negara besar antara lain China, Uni Eropa dan India. Namun, pada t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Jejak diplomasi ekonomi Indonesia terhadap PEA dapat dibuktikan melalui klasterisasi terhadap pasar dari negara tujuan ekspor antara tahun 1962 dan 2015 sebagai hasil luaran (outcome) dari diplomasi ekonomi. Klasterisasi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pasar tradisional dan pasar nontradisional (terbagi menjadi negara ekspor telah berkembang dan negara yang belum digarap) [7]. Kriteria dari klasterisasi tersebut adalah jumlah konsistensi negara selama 53 tahun sebagai 15 besar negara tujuan ekspor Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jejak diplomasi ekonomi Indonesia terhadap PEA dapat dibuktikan melalui klasterisasi terhadap pasar dari negara tujuan ekspor antara tahun 1962 dan 2015 sebagai hasil luaran (outcome) dari diplomasi ekonomi. Klasterisasi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pasar tradisional dan pasar nontradisional (terbagi menjadi negara ekspor telah berkembang dan negara yang belum digarap) [7]. Kriteria dari klasterisasi tersebut adalah jumlah konsistensi negara selama 53 tahun sebagai 15 besar negara tujuan ekspor Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Alasan diberlakukannya pelarangan terhadap penggunaan minyak kelapa sawit tersebut adalah karena minyak sawit dianggap sebagai faktor utama perusakan lingkungan. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia keberatan dengan keputusan Uni Eropa untuk menghentikan kegiatan ekspor-impor kelapa sawit ke Uni Eropa (Suwarno, 2019); (Alfianisa, 2021). Sebagai tindakan 'balasan', Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai tanggal 1 Januari 2020 memberlakukan pelarangan ekspor ore nikel atau bijih nikel.…”
Section: Pendahuluanunclassified