This research examined the impact of gender diversity in the boardroom on firm performance using banks listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the period from 2011 to 2016. Indonesia listed companies have a two-tier board structure that consist of management and supervisory board. In addition, listed companies should establish a committee board that consists of independent directors from outside the company. Thus, we investigate the gender diversity from each boardroom namely management, supervisory, and committee board. Gender diversity is measured by the Blau Index while bank's financial performances are proxied by the Return on Assets (ROA) and Capital Adequacy Ratio (CAR). These two measurements are required by Indonesian Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK). We find that the average proportion of female directors sitting on management, supervisory, and committee board in banks are 16 percent, 9.7 percent, and 14 percent, respectively. Applying panel data analysis with fixed and random effect estimator and also addressing endogeneity issue, we find that there is no significant relationship between gender diversity indexes in each boardroom and both bank's financial performance ROA and CAR. These findings may shed a light for regulator in Indonesia especially OJK whether they consider imposing gender quota in the boardroom. Abstrak Penelitian ini mengkaji dampak keberagaman gender di ruang direksi terhadap kinerja perusahaan pada bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2016. Perusahaan yang terdaftar di Indonesia memiliki struktur dewan dua tingkat yang terdiri dari dewan pengurus dan pengawas. Selain itu, emiten harus membentuk dewan komite yang terdiri dari direktur independen dari luar perusahaan. Karenanya, kami menyelidiki keragaman gender dari setiap ruang rapat yaitu manajemen, pengawas, dan dewan komite. Keragaman gender diukur dengan Indeks Blau, sedangkan kinerja keuangan bank diproksikan dengan Return on Assets (ROA) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Kedua ukuran ini diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menemukan bahwa rata-rata proporsi direksi perempuan yang menduduki jabatan pengurus, pengawas, dan dewan komite di Bank masingmasing adalah 16 percent, 9,7 persen, dan 14 persen. Menerapkan analisis data panel dengan penaksir efek tetap dan acak serta mengatasi masalah endogenitas, kami menemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara indeks keragaman gender di setiap ruang rapat dengan ROA dan CAR kinerja keuangan kedua bank. Temuan ini dapat menjadi titik terang bagi regulator di Indonesia khususnya OJK apakah mempertimbangkan untuk memberlakukan kuota gender di ruang rapat. How to Cite: Farhana, S. (2020). The impact of gender diversity in the boardroom on banks performances.