Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, kompetensi dewan komisaris, dan komite audit terhadap tax avoidance dengan profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Objek penelitian ini berupa perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019, dengan total sampel sebanyak 38 perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif menggunakan data panel. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, uji pemilihan estimasi data panel, uji regresi linear berganda, dan uji hipotesis dengan menggunakan signifikansi 5%. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa kompetensi dewan komisaris berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilikan institusional dan komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini disebabkan pemilik saham institusi tidak dapat mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh manajemen. Selain itu, jumlah anggota komite audit yang sesuai standar tidak dapat memastikan pengawasan yang dilakukan pada manajer sudah efektif.