Penelitian ini mengkaji nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar yang berperan dalam pengelolaan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMh) sebagai sumber energi terbarukan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Tiga informan kunci dalam penelitian ini dipilih melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengelola PLTMh, masyarakat Kasepuhan Ciptagelar melibatkan sejumlah nilai kearifan lokal yang terwujud dalam bentuk ilmu pengetahuan lokal, kepercayaan, pandangan hidup, adat istiadat, serta kegiatan sehari-hari yang bersandar pada nilai dan norma warisan leluhur. Adapun nilai kearifan lokal yang berperan dalam pengelolaan PLTMh, yakni berupa konsep leuweung tutupan (hutan larangan) serta tradisi melak tangkal di tahun anyar (menanam pohon setiap tahun baru). Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Ciptagelar justru menjadi modal sosial terpenting dalam pengelolaan PLTMh sebagai menyalurkan kebutuhan energi listrik secara mandiri dalam kehidupan sehari-hari.