Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peraturan daerah dalam mewujudkan hak asasi manusia di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, yang menggabungkan analisis data kuantitatif dan studi kasus kualitatif untuk memberikan analisis yang komprehensif terhadap topik penelitian. Metodologi penelitian ini melibatkan pengumpulan data melalui survei, wawancara, diskusi kelompok terarah, dan analisis dokumen. Data kuantitatif dikumpulkan melalui survei, untuk melihat dampak dan persepsi peraturan daerah terhadap hak asasi manusia. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara dan diskusi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan dan efektivitas peraturan-peraturan tersebut. Hasil analisis kuantitatif menunjukkan persepsi yang secara umum positif terhadap dampak dan efektivitas peraturan daerah di Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan dalam implementasi, koordinasi, dan alokasi sumber daya diidentifikasi. Temuan kualitatif menekankan pentingnya pengembangan kapasitas, koordinasi, dan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat untuk meningkatkan efektivitas peraturan daerah dalam mewujudkan hak asasi manusia. Bagian diskusi memberikan analisis dan interpretasi dari temuan-temuan yang ada, membandingkannya dengan literatur yang ada. Implikasi dari temuan penelitian ini bagi pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, dan pembela hak asasi manusia juga dibahas, dengan menyoroti pentingnya mengatasi tantangan dan mengimplementasikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia.