“…Jadi dapat dikatakan bahwa pengumuman kenaikan tingkat suku bunga acuan oleh The Fed (Fed Fund Rate) tidak menyebabkan pergerakan atau memberikan pengaruh terhadap abnormal return sektor perbankan di Indonesia yang terlisting di BEI. Penelitian (Mehta, Jain, & Yadav, 2014) , (Ekapriyani, 2010), (Rokhman, Affandy, & Kiptiyah, 2009), (Bruno et al, 2018), (Otieno, Ngugi, & Wawire, 2017), dan (Fajarwati & Nurasik, 2021) menyimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa pengumuman suku bunga. Tidak adanya perbedaan karena ada kecenderungan mengadopsi strategi wait and see.…”