2021
DOI: 10.30631/tpj.v1i1.672
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Eksistensi Pemangku Adat dalam Pengambilan Keputusan Desa di Kerinci

Abstract: Beberapa literatur yang mengkaji hubungan adat dan negara lebih memposisikan adat sebagai sebuah identitas dan cara memperoleh dukungan namun faktanya adat memiliki dominasi terhadap pemerintah desa dalam pengambilan keputusan penting. Kabupaten Kerinci menjadi lokasi dengan dominasi adat dalam pemerintahan desa. Penelitian ini menjelaskan eksistensi pemangku adat sebagai lembaga dominan dalam pengambilan keputusan desa di Kerinci. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana eksistensi lembaga adat dala… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 5 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan topik penelitian ini seperti penelitian yang mengangkat aspek adat dan pengambilan keputusan seperti penelitian oleh Yusuf & Effendi (2021) dengan judul "Eksistensi Pemangku Adat dalam Pengambilan Keputusan di Desa Kerinci" yang memperlihatkan bahwa esensi adat dalam proses pengambilan keputusan di Desa Kerinci masih terasa dan bahkan mendominasi melalui lembaga dan legitimasi adatnya. Yang kedua berkaitan dengan pengambilan keputusan dalam masyarakat multikultural yang beragam seperti penelitian oleh Amin & Ikramatoun (2018) dengan judul "Kebijakan Publik pada Masyarakat Multikultural di Desa Rias Kecamatan Toboali Bangka Selatan" yang menunjukkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melakukan proses perumusan kebijakan dengan benar sesuai peraturan yang ada namun informasi terkait hasil pengambilan keputusan tersebut masih susah diakses masyarakat sehingga hasil pengambilan keputusan tersebut mengalami penentangan dan tidak didukung dengan legitimasi yang kuat oleh masyarakat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan topik penelitian ini seperti penelitian yang mengangkat aspek adat dan pengambilan keputusan seperti penelitian oleh Yusuf & Effendi (2021) dengan judul "Eksistensi Pemangku Adat dalam Pengambilan Keputusan di Desa Kerinci" yang memperlihatkan bahwa esensi adat dalam proses pengambilan keputusan di Desa Kerinci masih terasa dan bahkan mendominasi melalui lembaga dan legitimasi adatnya. Yang kedua berkaitan dengan pengambilan keputusan dalam masyarakat multikultural yang beragam seperti penelitian oleh Amin & Ikramatoun (2018) dengan judul "Kebijakan Publik pada Masyarakat Multikultural di Desa Rias Kecamatan Toboali Bangka Selatan" yang menunjukkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk melakukan proses perumusan kebijakan dengan benar sesuai peraturan yang ada namun informasi terkait hasil pengambilan keputusan tersebut masih susah diakses masyarakat sehingga hasil pengambilan keputusan tersebut mengalami penentangan dan tidak didukung dengan legitimasi yang kuat oleh masyarakat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…(I1, Interview, January 5, 2022). Kalbu (customary) existence is more dominant than the local government, so the kalbu identity is vulnerable to being politicized in order to seize influence and mass (Yusuf & Effendi, 2021). It is not uncommon to provoke conflict and social friction to some extent.…”
Section: Mapping Patterns Of Identity Politics and The Significance O...mentioning
confidence: 99%
“…Tata adat dijunjung tinggi dan dihormati dengan dibuktikan dengan pengukuhan lembaga adat dan orang-orang adat di naikkan dan dipilih dengan ritual akbar yang disebut Kenduri Sko tersebut. berdasarkan literatir yang penulis temukan terkait eksistensi aturan adat dikerinci yang juga mendeskripsikan bagaimana adat sangat dijunjung tinggi menurut (Yusuf & Effendi, 2021) dipaparkan oleh (Ramadani & Qommaneeci, 2020) dimana nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi dan budaya adat ditafsirkan dan dilaksanakan dan dipatuhi seiring perkembangan masyarakat adat sekitar.…”
Section: Pendahuluanunclassified