Pada tahun 2024, Komnas Perempuan mengingat jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 289.111 kasus, dan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 55.920 kasus, yaitu sekitar 12%. Namun, data ini juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling umum terhadap perempuan di Indonesia, termasuk kekerasan dalam pacaran. Peneliti membuat keputusan berdasarkan dua kriteria utama untuk memilih artikel. Pedoman yang direkomendasikan oleh Framework for Systematic Review and Meta-Analyses (PRISMA) digunakan untuk memilih artikel untuk direview. Proses ini termasuk mengidentifikasi artikel dan kriteria mereka, mengidentifikasi sumber data mereka, memilih literatur yang relevan, mengumpulkan artikel, dan menganalisis artikel. Analisis komprehensif ini memberikan informasi lengkap mengenai kekerasan atau pelecehan seksual dan dukungan emosional yang dapat mempengaruhi individu. Dukungan emosional, yang melibatkan hubungan emosional dengan orang lain dan secara aktif mendengarkan, meyakinkan, atau memberikan nasihat, dapat meningkatkan kepuasan hubungan, keterhubungan sosial, dan kesejahteraan. Bukti empiris ini dapat menjadi sebuah kesadaran bahwa apapun bentuk kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, yaitu dapat menurunkan harga diri, kehilangan kepercayaan diri. Maka dari itu pentingnya dorongan atau dukungan emosional kepada para korban.