Usaha peternakan sapi perah bertanggungjawab dalam pemenuhan bahan pangan berupa susu. Namun jenis industri hayati ini juga menghasilkan limbah yang sangat menggangu kenyamanan serta kesehatan lingkungan. Menjawab tantangan tersebut, Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur (KAN Jabung) menginisiasi adanya“Program Tuntas Limbah”. KAN Jabung bekerjasama dengan Yayasan Rumah Energi dalam proses pembangunan instalasi digester biogas, penentuan ukuran dan komponen digester, pemanfaatan biogas yang dihasilkan sebagai energi terbaharukan, perawatan instalasi biogas, dan identifikasi adanya kebocoran biogas. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terintegrasi dalam sebuah bisnis model yang dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). CSR menjadi sebuah bentuk kepedulian perusahaan dalam partisipasi keikutsertaaannya menunjang pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta lingkungan yang akan bermuara pada keberlangsungan perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Hal ini memberikan dampak positif melalui aktifitas di lingkungan, pelanggan, karyawan, komunitas, pemegang saham, dan masyarakat sipil sehingga dapat menanggulangi masalah lingkungan akibat limbah kotoran sapi perah di wilayah KAN Jabung.