“…Penelitian yang menguji penghindaran pajak telah banyak dilakukan dalam penelitian sebelumnya. Di level internasional, penghindaran pajak diuji dengan menggunakan manajemen laba (Desai & Dharmapala, 2009;Wang & Chen, 2012;Pipatnarapong et al, 2020), enterprise risk management (Eastman et al, 2020) directors connected to a tax office (Zhao et al, 2020), external audit firm (McGuire et al, 2012), corporate social responsibility (Huseynov & Klamm, 2012;Liu & lee,2019), nilai perusahaan (Desai & Dharmapala, 2009). Arham et al (2020) telah menginvestasi pengujian penghindaran pajak yang dilakukan dengan menggunakan data Indonesia.…”