Rabies merupakan masalah kesehatan masyarakat di Sumatera Utara. Tujuan dari program pencegahan dan pengendalian rabies adalah untuk mencapai Sumatera Utara bebas rabies tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan desain cross sectional dengan mengumpulkan dan menganalisis laporan bulanan dan tahunan kasus rabies di Sumatera Utara sejak tahun 2007-2017. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proses program pencegahan dan pengendalian rabies. Hasil didapatkan bahwa pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian rabies di Sumatera Utara belum berjalan optimal, seperti pelaksanaan surveilans epidemiologi, pelacakan kasus, tata laksana kasus di fasilitas pelayanan kesehatan, masih kurangnya partisipasi masyrakat, kurangnya rabies center di kabupaten/kota, serta kurangnya kerja sama antara dinas kesehatan dan dinas peternakan kabupaten/kota. Program pencegahan dan pengendalian rabies di Sumatera Utara belum berhasil dalam menurunkan kasus lyssa, masih terdapat 9 kabupaten/kota yang selama 2 tahun terakhir memiliki kasus lyssa. Disarankan lebih meningkatkan kerja sama lintas sektor dan program untuk mencapai Sumatera Utara bebas rabies 2020.