Komitmen professional sangat penting dimiliki dalam menjalankan akuntansi. Selain itu, di dalam akuntansi juga perlu diperhatikan adanya sensitivitas etis. Kedua hal tersebut sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam menjalankan akuntansi. Jika hal tersebut tidak dimiliki, maka akan berakibat terhadap etis yang berlaku dalam akuntansi, dan akan menyebabkan terjadinya pelanggaran dibanyak bidang. Hal tersebut sangat diperlukan untuk menjalankan whistleblowing agar dapat terlaksana dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran etis yang dapat merusak dan menghambat tercapainya tujuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ethical climate dan komitmen profesional terhadap intensitas melakukan whistleblowing dengan sensitivitas etis sebagai variabel intervening. Menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden yaitu pegawai badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota padang pada tahun 2022. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas), uji koefisien determinasi r2 , uji t, dan analisis jalur, menggunakan program spss versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: ethical climate berpengaruh terhadap sensitivitas etis, komitmen profesional berpengaruh terhadap sensitivitas etis, ethical climate berpengaruh terhadap intensitas melakukan whistleblowing, komitmen profesional berpengaruh terhadap intensitas melakukan whistleblowing, sensitivitas etis berpengaruh terhadap intensitas melakukan whistleblowing, sensitivitas etis menjadi variabel intervening pengaruh ethical climate terhadap intensitas melakukan whistleblowing, sensitivitas etis menjadi variabel intervening pengaruh komitmen profesional terhadap intensitas melakukan whistleblowing.