2004
DOI: 10.21002/jaki.2004.08
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Konseptual Atas Psak No. 26 Serta Dampaknya Terhadap Sektor Properti

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Berdasarkan hasil analisis, dapat diketahui bahwa penyebab tidak terpenuhinya ketentuan akuntansi biaya pinjaman atas aset tetap dikarenakan adanya kesulitan dalam menentukan jenis pinjaman, kesulitan menentukan tarif kapitalisasi, penyesuaian dengan peraturan perpajakan dan subjektivitas perusahaan yang menganggap pengungkapan biaya pinjaman atas aset tetap yang dikapitalisasi sebagai hal yang tidak material. Penerapan PSAK 26 oleh perusahaan memiliki risiko dapat menimbulkan efek bias pada nilai aset, manajemen laba dan penyajian angka lainnya (Wirjolukito, 2004). Selain itu, dampak kapitalisasi biaya pinjaman pada perusahaan mengakibatkan pajak tangguhan yang tidak diperhitungkan dalam laporan posisi keuangan yang menyebabkan perusahaan cenderung tidak menerapkan akuntansi biaya pinjaman atas aset tetap (Yildiz & Kurtlar, 2016).…”
Section: Pada Perusahaan Subsektor Makanan Dan Minumanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Berdasarkan hasil analisis, dapat diketahui bahwa penyebab tidak terpenuhinya ketentuan akuntansi biaya pinjaman atas aset tetap dikarenakan adanya kesulitan dalam menentukan jenis pinjaman, kesulitan menentukan tarif kapitalisasi, penyesuaian dengan peraturan perpajakan dan subjektivitas perusahaan yang menganggap pengungkapan biaya pinjaman atas aset tetap yang dikapitalisasi sebagai hal yang tidak material. Penerapan PSAK 26 oleh perusahaan memiliki risiko dapat menimbulkan efek bias pada nilai aset, manajemen laba dan penyajian angka lainnya (Wirjolukito, 2004). Selain itu, dampak kapitalisasi biaya pinjaman pada perusahaan mengakibatkan pajak tangguhan yang tidak diperhitungkan dalam laporan posisi keuangan yang menyebabkan perusahaan cenderung tidak menerapkan akuntansi biaya pinjaman atas aset tetap (Yildiz & Kurtlar, 2016).…”
Section: Pada Perusahaan Subsektor Makanan Dan Minumanunclassified
“…(Jurnal Riset Akuntansi) ProdiAkuntansi FEB Unmas Denpasar ISSN 2088-3382, E-ISSN 2443 No. 2 September 2021 ketidakpatuhan perusahaan dalam mengkapitalisasi biaya pinjaman yang seharusnya diakui sebagai beban tetapi oleh perusahaan dikapitalisasi menjadi aset tetap Wirjolukito (2004). menunjukkan bahwa penerapan PSAK 26 tahun 1997 menimbulkan efek bias pada nilai aset, manajemen laba dan penyajian angka lainnya Muthupandian (2009).…”
unclassified