“…Pada tahun 1999 jumlah penduduk masih dibawah 1 juta jiwa dan pada tahun 2005 telah mencapai 1.374.522 jiwa, sehingga perkembangan rata-rata sebesar 4,23 persen per tahun (Faiz Ramadhan & Prima Jiwa Osly, 2019), Jumlah kepadatan penduduk yang cukup tinggi di Kota Depok mempengaruhi kebutuhan dan ketersediaan sarana dan prasarana perkotaan Kota Depok, salah satunya adalah sarana ruang terbuka hijau yang cenderung menurun dari waktu ke waktu, khususnya di kawasan permukiman, yang mempunyai fungsi antara lain sebagai area rekreasi, sosial budaya, dan estetika yang cukup tinggi bagi manusia maupun bagi pengembangan Kota Depok Taman merupakan ruang terbuka yang memiliki luasan tertentu, yang didalamnya terdapat berbagai tanaman dan fasilitas , tanaman yang ditanam diantaranya pepohonan, perdu, semak dan rerumputan yang dapat dikombinasikan dengan bahan lainnya. Fasilitas taman sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan pengguna taman dan untuk penataan taman sehingga bisa terlihat serasi dengan lingkungan taman tersebut dan menambah nilai estetika dari sebuah taman (Hamdani, Nurfatimah, & Dwiputri, 2020). Salah satu permukiman yang terdampak minimnya ketersediaan RTH di Kota Depok adalah Kampung Tangguh.…”