“…Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melahirkan banyak terobosan, salah satunya teknologi keuangan (fintech) (Lee & Jae, 2018;Sangwan et al, 2019) yang berkembang untuk teknologi pembayaran, transfer dana, remitansi atau transfer dana dari luar negeri, lending atau pinjaman, crowdfunding atau urun dana, intermediasi atau perantara keuangan, investasi ritel, perencanaan keuangan, riset keuangan dan jasa keuangan lainnya (Das, 2019;Suryono et al, 2020). Hadirnya fintech dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sebab fintech mampu berevolusi menjadi sarana yang ampuh dalam memberikan efektifitas dan efisiensi (Kou, 2019) sesuai dengan kebiasaan dan gaya hidup masyarakat (M. C. Shekar & Kumaran, 2019;Wang, 2021). Meskipun di sisi lain, keberadan fintech juga memberikan ancaman serius terhadap keberlangsungan lembaga keuangan, perbankan dan asuransi yang masih berkembang secara konvesional (Broby, 2021;Şcheau, 2017).…”