Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari kompleksitas perusahaan, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan pandemi covid-19 terhadap audit delay. Populasi penelitian adalah perusahaan jasa sektor transportasi yang terdaftar di BEI pada tahun 2018-2020 sebanyak 120 perusahaan, dengan sampel penelitian sebanyak 66 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan Analisa data menggunakan analisis regresi berganda. Pengolahan data menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukan kompleksitas perusahaan, ukuran perusahaan, dan reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan, pandemi covid-19 memiliki pengaruh terhadap audit delay. Hal tersebut dikarenakan meningkatnya risiko-risiko audit yang menyebabkan auditor harus melakukan pemeriksaan risiko (risk assessment). Dan terganggunya kapabilitas auditor dalam pencarian bukti audit yang cukup dan benar diakibatkan oleh terbatasnya akses, perjalanan serta ketersediaan personel karena pertimbangan kesehatan sehingga berdampak pada waktu untuk auditor dalam merilis dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Dikaitkan dengan teori agensi dan teori kepatuhan, dimana dalam melakukan pengauditan laporan keuangan harus menggunakan kontrak kerja agar dapat mengatur seluruh hak dan kewajiban pada dua belah pihak, dan hal tersebut ada aturannya sehingga perusahaan yang go public harus menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.