Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan pengujian guna mengetahui pengaruh rasio NIM, BOPO, dan LDR, terhadap rasio kecukupan modal atau CAR. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum kecukupan modal pada bank masih perlu diteliti, karena kecukupan modal merupakan salah satu indikator penilaian kesehatan bank. Kecukupan modal bank yang memadai sangat penting, karena untuk melindungi bank apabila terjadi kerugian. Kecukupan modal bank yang memadai juga dapat meningkatkan pertumbuhan bank di masa depan dan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan investor bahwa bank dapat mengelola modal yang cukup untuk mengoptimalkan kinerjanya (Puspitasari et al., 2021).
Metodologi: Metode pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan hasil penentuan sampel dengan 3 kriteria (1) Bank umum di Indonesia yang listed di BEI tahun 2017-2021; (2) Bank umum yang menerbitkan laporan keuangan dan laporan tahunan yang akan diteliti tahun 2017-2021, dan (3) Bank umum yang menyajikan rasio keuangan perbankan sesuai dengan variabel yang akan diteliti. Berdasarkan terdapat 38 sampel perbankan yang lolos atau memenuhi kriteria. Analisis data serta pengujian hipotesis yang digunakan pada penelitian yaitu dengan metode Partial Least Square (PLS).
Temuan: Hasil dari pengujian pada penelitian ini menghasilkan temuan bahwa NIM tidak berpengaruh terhadap CAR, karena NIM yang besar merupakan sumber utama keuntungan yang diperoleh bank, tetapi jika keuntungannya tidak terlalu besar, maka belum bisa mempengaruhi kenaikan CAR (Vu dan Dang, 2020). BOPO juga tidak berpengaruh terhadap CAR, karena pendapatan bank tidak dialokasikan untuk penambahan modal melainkan dialokasikan pada pengembangan teknologi informasi atau TI dengan tujuan untuk memodernisasikan kegiatan operasional (Siagia et al., 2021). Sedangkan variabel LDR berpengaruh positif pada CAR.
Implikasi Praktis: Hasil penelitian ini memiliki implikasi bahwa kecukupan modal pada bank konvensional dipengaruhi adanya likuiditas bank. Bank wajib menjaga stabilisasi liquiditas bank dalam meningkatkan kecukupan modal pada bank