Peran LSM sangat membantu bagi pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, khususnya program jambanisasi di Kelurahan Jangli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan implementasi yang tepat untuk program Jambanisasi di Kelurahan Jangli tahun 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui komunikasi, dokumentasi dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap aktor kunci dari masing-masing aktivitas untuk mendukung terjadinya kebijakan, aktor tersebut yaitu Ketua LSM, Koordinator Lapangan, Ketua RT Kelurahan Jangli, Warga Jangli sebagai penerima jamban yang sudah jadi dan Warga Jangli sebagai penerima jamban yang belum jadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat warga Semarang yang belum mempunyai jamban, salah satunya warga yang bermukim di Kelurahan Jangli. Masih terdapat banyak warga yang membuang kotoran di sungai dan hutan sehingga hal itu menimbulkan pencemaran pada air sungai dan udara. Dari keadaan tersebut sehingga memunculkan inisiatif dari Pemerintah Kota Semarang untuk menangani kasus tersebut dengan diadakannya pembagian jamban air. Hal ini juga ditujukan keinginan untuk menjadikan masyarakat hidup sehat. Permasalahan muncul ketika dilapangan ternyata yang terjadi banyaknya jamban dan plat yang terbengkalai. Dimana akuntabilitas LSM terhadap program jambanisasi dapat dikatakan belum maksimal berhasil. Selain itu faktor lain dari kegagalannya program jambanisasi ini ialah salah satunya peran masyarakat dalam program tersebut juga tidak aktif, dimana sebagian banyak masyarakat setempat yang tingkat kepeduliannya masih sangat rendah. Sedangkan dari pihak pemerintah sendiri pun juga masih minimnya kontrol secara nyata terhadap program tersebut sehingga tidak adanya evaluasi bertahap terhadap program ini.