2022
DOI: 10.37758/annawa.v4i2.528
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Fenomena Childfree Pada Generasi Milenial Ditinjau Dari Perspektif Islam

Abstract: This research examines the childfree phenomenon in the millennial generation from an Islamic perspective. The research method used is library research with qualitative descriptive analysis techniques. Childfree is an agreement made by a husband and wife not to have children during their marriage. With the normative approach of the Qur'an and Sunnah, it can be seen that having offspring is a recommendation in Islam, not an obligation. So that childfree is not included in the category of prohibited acts, because… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(6 citation statements)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Adapun kata mursalah dalam bahasa yaitu terlepas dan bebas, dalam hal ini dapahami terlepas dan bebas ketentuan yang memutuskan boleh atau tidaknya suatu perlakuan (Widyasari & Hidayat, 2022). Istilahnya Maslahah mursalah, yang dikemukakan oleh Abdul Wahhab Khallaf (Nuroh & Sulhan, 2022), ialah "hal-hal yang dianggap maslahat tetapi tidak ada ketegasan hukum untuk merealisasikannya dan tidak ada dalil tertentu yang mendukung ataupun menolak" sehingga diistilahkan maslahah mursalah (maslahah yang lepas dari dalil secara khusus). Selanjutnya Imam al-Ghazali mendefinisikan maslahat sebagai suatu hal yang mengundang manfaat dan terhindar dari kemudaratan.…”
Section: Psikologi Islamunclassified
“…Adapun kata mursalah dalam bahasa yaitu terlepas dan bebas, dalam hal ini dapahami terlepas dan bebas ketentuan yang memutuskan boleh atau tidaknya suatu perlakuan (Widyasari & Hidayat, 2022). Istilahnya Maslahah mursalah, yang dikemukakan oleh Abdul Wahhab Khallaf (Nuroh & Sulhan, 2022), ialah "hal-hal yang dianggap maslahat tetapi tidak ada ketegasan hukum untuk merealisasikannya dan tidak ada dalil tertentu yang mendukung ataupun menolak" sehingga diistilahkan maslahah mursalah (maslahah yang lepas dari dalil secara khusus). Selanjutnya Imam al-Ghazali mendefinisikan maslahat sebagai suatu hal yang mengundang manfaat dan terhindar dari kemudaratan.…”
Section: Psikologi Islamunclassified
“…Childfree dinilai kontradiktif dengan latar belakang budaya dan agama di Indonesia (Jenuri et al, 2022). Meskipun Indonesia adalah negara Timur yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, namun realitanya keberadaan childfree belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia.…”
Section: Abstrakunclassified
“…Meskipun tidak ada ayat Al-Qur'an yang menolak paham childfree secara langsung, perempuan yang memilih untuk childfree akan mendapat stigma negatif dari masyarakat karena dianggap menentang pandangan umum (Nuroh & Sulhan, 2022).…”
Section: Abstrakunclassified
See 2 more Smart Citations