Dalam kegiatan muamalat banyak sekali bentuk aktivitasnya diantaranya adalah arisan, yang mana arisan ini dapat menjadi solusi bagai permasalahan keuangan yang terbukti ampun dari masa dulu hingga sekarang, hingga perkembangan arisan pun sangat pesat yang mulai dari arisan barang hingga arisan uang, namun karena kompleksnya perubahan kehidupan modern manusia sehingga arisan uang yang semula berakad tabbaru, qard bisa berubah menjadi transaksi jual beli. Dengan menggunakan metode qiyas, metode tasswur dan akad tahawwul aql untuk menemukan hakikat akad dari transaksi jual beli arisan uang ini dengan menemukan kemungkinan–kemungkina seperti al – murbahah, al sharf, al tijariyah dan pelarangan pada transaksi tersebut.