Pegadaian Syariah, sebagai lembaga keuangan yang berbasis syariah, menawarkan berbagai produk dan layanan, sehingga strategi pemasaran menjadi elemen krusial dalam mendukung pertumbuhan dan daya saingnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menginvestigasi pengaruh strategi pemasaran terhadap minat nasabah pada Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu. Populasi yang dimaksud pada penelitian ini adalah seluruh nasabah Pegadaian Syariah Cabang Ujung Bulu yang berjumlah 142 orang, dengan mengacu pada persamaan slovin dengan perkiraan tingkat kesalahan 5% maka data sampel yang digunakan adalah sebanyak 105 orang. Data penelitian diperoleh dengan menyebarkan kuesioner yang berisi pernyataan mengenai strategi pemasaran dan minat nasabah yang diukur dengan skala likert, selanjutnya dilakukan uji intrumen penelitian kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstanta regresi bernilai 18,646 artinya jika strategi pemasaran marketing mix bernilai 0 maka minat nasabah terhadap produk gadai bernilai 18,646, adapun koefisien regresi bernilai 0,468 artinya setiap marketing mix mengalami kenaikan satu satuan maka minat nasabah terhadap produk gadai akan meningkat sebesar 0,468. Koefisien determinasi bernilai 0,404 yang berarti bahwa persentase pengaruh marketing mix terhadap minat nasabah adalah 40,4%. Berdasarkan hasil Uji t diperoleh bahwa marketing mix berpengaruh signifikan terhadap minat nasabah, dibuktikan dengan nilai t hitung yaitu 8,354 lebih besar dari t tabel yaitu 1,1659.