ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengarusutamaan gender (PUG) diterapkan dalam kebijakan publik di sektor kehutanan dengan mengambil kasus program perhutanan sosial. Hasil riset menunjukkan, PUG dalam program perhutanan sosial belum terwujud meskipun telah ada aturan dan panduan untuk merumuskan evaluasi program responsif gender, data terpilah, struktur kelompok kerja dan pelatihan, namun output pengarusutamaanya tidak tampak. Faktor yang menyebabkannya adalah: (1) tak memadainya pemahaman terhadap konsep PUG itu sendiri; (2) kebuntuan kelompok kerja untuk memobilisasi dan mengelola pengetahuan atas PUG ke dalam jaringan yang efektif; (3) tak tersedianya data terpilah dan sistem monitoring dan evaluasi sebagai basis untuk melihat ketidakadilan gender di sektor kehutanan. Pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan seharusnya mengevaluasi relevansi PUG dalam perencanaan pembangunan serta memutuskan apakah meninggalkan pendekatan PUG atau memperbaiki dan merevitalisasi pendekatan ini dengan menggeser lokus kajiannya dari pelembagaan gender menjadi penguatan kelembagaan perumus kebijakan itu sendiri. Kata Kunci: Pengarusutamaan gender, perhutanan sosial, kebijakan publik, sektor kehutanan, kebijakan gender
ABSTRACT
This research aimed to identify how far gender mainstreaming has been implemented into public policy by using