Kima merupakan jenis kerang yang secara ekologis penting pada ekosistem terumbu karang. Biota laut ini mengalami tekanan antropogenik hampir di sebagian besar wilayah Indonesia. Meskipun status spesies kima ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 tahun 1999, namun aktivitas pengambilan ilegal kima di alam masih terjadi. Hal ini tidak hanya menyebabkan penurunan jumlah jenis dan kelimpahan individu, tetapi dapat mengurangi keragaman genetik jenis kima tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian keragaman genetik Tridacna maxima berdasarkan marka genetik COI dari Pulau Kur, Pulau Biak dan Manado. Penelitian menggunakan 15 sampel dari Pulau Kur (Penelitian ini), kemudian dibandingkan dengan data genbank (11 sampel dari Biak dan 8 sampel dari Manado). Analisis sekuens DNA mitokondria (mtDNa) T. maxima menghasilkan 432 pasang basa. Terdapat 23 haplotipe dengan jumlah situs bervariasi sebanyak 59 situs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keragaman genetik populasi T. maxima termasuk sangat tinggi, yaitu 0,95. Jarak genetik antar populasi, berkisar antara 0,009 (Kur-Manado) sampai 0,051 (Biak-Manado). Hasil analisis pohon filogenetik menunjukkan dua kluster utama, yaitu kluster Kur, Biak, dan Manado, dan kluster Biak. Hasil analis Fst berpasangan menunjukkan perbedaan struktur genetik yang signifikan pada populasi T. maxima di Kur dengan Biak (Fst = 0,558; p = 0,000) dan Manado dengan Biak (Fst = 0,427; p = 0,012), sedangkan populasi Kur dan Manado tidak menunjukkan perbedaan genetik yang signifikan (Fst = 0,087; p = 0,064). Upaya Konservasi pada populasi T. maxima di Pulau Kur dapat dilakukan melalui penerapan konservasi sumber daya alam dalam bentuk kearifan lokal berupa sasi yang diperkuat dengan pembentukan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) di lokasi penelitian. sedangkan untuk populasi Manado dan biak adalah penetapan wilayah konservasi. Selain itu, upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktifitas perburuan liar perlu ditingkatkan agar upaya konservasi tersebut dapat berhasil sehingga populasi kima tetap lestari. Giant clams are ecologically important bivalves in coral reefs. These marine organisms have been under anthropogenic pressures in almost all part of Indonesia. Even though this species is protected under Government Regulation (PP) No. 7, 1999, but the illegal harvesting is still happened. This not only caused the declining the number of individual and species, but also could lead to a decrease the genetic diversity of this species. Therefore, it is necessary to conduct research on the genetic diversity of Tridacna maxima based on COI genetic markers from Kur Island, Biak Island and Manado. The study used 15 samples T. maxima from Kur Islan (This study) then compared with genbank data (11 samples from Biak and 8 samples from Manado). Sequence analysis of mitochondrial (mt) DNA T. maxima resulted 432 base pairs, which contained 23 haplotypes with total numbers of 59 polymorphic sites. The results show that genetic diversity of the T. maxima population was very high (0.95). The genetic distance between populations in this study ranged from the lowest (0,009) for Kur vs Manado to the highest (0,043) for Biak vs Manado. The filogenetic tree showed that there were two main clades, i.e. 1) T. maxima calde of Kur, Biak, and Manado and 2) T. maxima clade of Biak. The pairwise method analysis (FST) showed a significant genetic structure in the population of T. maxima in Kur with Biak (Fst = 0.558; p = 0.000) and Manado with Biak (Fst = 0.427; p = 0.012), whereas there was relatively no significant differentiation within population in Kur and Manado (Fst = 0.087; p = 0.064). The conservation effort for T. maxima population in Kur island is prioritized by implementing the local wisdom called Sasi with strengthened by the formation of regional marine conservation area on research sites.