“…Gerakan pendirian negara Islam pada awalnya dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Tasikmalaya Jawa Barat (Ausop, 2009), namun pada akhirnya menyebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Daud Beureueh di Aceh (Apipudin, 2016;Iqbal & Rizal, 2012), Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan (Iqbal, 2018), dan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan (Aisyah, Patahuddin, & Ridha, 2018;Azizah, 2020). Fakta lainnya yang menunjukkan keterlibatan Ulama dengan politik juga dapat dilihat pada gerakan-gerakan Islamisme di Indonesia, seperti gerakan reformis oleh partai-partai Islam, gerakan revolusioner seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiah, Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Jihad Indonesia, dan gerakan neo-fundamentalis seperti jamaah tablig dan salafisme (Amal & Panggabean, 2004;Azman, 2018;Nurrohman Syarif dan Marzuki Wahid, 2018). Fakta ini membuktikan bahwa ulama sangat berperang penting dalam konteks perpolitikan di Indonesia secara umum dan lokalitas daerah secara khusus (Husnan & Sholihin, 2017;Zulkifli, 2013).…”