This study aims to examine the influence of local government characteristics, executive characteristics, and follow up of audit findings toward audit opinion. This research was conducted at Indonesian local government. The method of sampling is purposive sampling producing 737 local government. Data source are local government financial statement (LKPD) in Indonesia from 2012 to 2013, and excecutive book profile. Then, the method of data analyze is logistic regression (binomial and ordinal).The results show that level of dependence, wealth, expenditure, follow up on audit findings and tenure are likely to influence audit opinion from two logistic regression; 2) goverment size are likely to influence audit opinion. In contrast, excecutive education is not likely influence audit opinion.Keywords: Local Government Characteristics, Executive Characteristics, Follow Up On Audit Findings, Audit Opinion.Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik pemerintah daerah, kepala daerah, dan tindak lanjut hasil temuan audit terhadap opini audit. Penelitian ini dilakukan pada pemerintah daerah seluruh Indonesia dengan menggunakan sampel sebanyak 737 pemerintah daerah. Pengambilan sampel dengan metode purposive judgement sampling. Sumber data menggunakan LKPD tahun 2012 dan 2013, dan buku profil kepala daerah, sedangkan metode analisis data menggunakan regresi logistik yaitu binomial dan ordinal yang dibantu dengan software SPSS 17.0 For Windows. Hasil penelitian dari kedua uji tersebut menunjukkan bahwa: 1) variabel independen yang kemungkinan berpengaruh pada opini audit dengan mengunakan kedua uji di atas adalah tingkat ketergantungan, kekayaan, belanja, tindak lanjut, dan masa kerja kepala daerah; 2) ukuran pemerintah daerah signifikan pada uji binomial dan tingkat pendidikan signifikan dengan menggunakan uji ordinal.Kata kunci: karakteristik pemerintah daerah, karakteristik kepala daerah, tindak lanjut hasil temuan audit, opini audit
PENDAHULUANPengelolaan keuangan negara yang tertib wajib dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang independen. Hal tersebut dilaksanakan agar pengelolaan negara berjalan dengan efektif, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab. Pengelolaan keuangan yang dituangkan dalam laporan keuangan diperiksa oleh pihak eksternal dan indpenden. Laporan keuangan negara diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mandiri dan bebas. BPK akan menyusun laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan setelah melakukan pemeriksaan. Laporan tersebut memuat opini. BPK mengeluarkan empat