Penelitian ini ditujukan untuk memahami gambaran tentang penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik terkait dengan pengelolaan rekod dan arsip. Pengelola rekod dan arsip sangat berperan dalam menentukan akses informasi mana yang dapat diberikan ke publik berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan adalah melalui review literatur mengenai keterbukaan informasi publik yang terkait erat dengan pengelolaan rekod dan arsip di negara-negara yang telah menggunakan UU Keterbukaan Informasi Publik. Indonesia sudah memiliki payung hukum baik UU Keterbukaan Informasi Publik maupun UU Kearsipan yang seharusnya dapat landasan yang kuat dalam penerapan akses informasi ke publik. Pelaksanaannya harus memperoleh pengetahuan mengenai akses informasi publik. Penelitian ini hanya sebatas melihat sajian dari PPID kementerian dalam menyediakan akses informasi publik yang sudah terseleksi oleh peranan pengelola rekod dan arsip. Secara teoritis memberikan insight terhadap teori keterbukaan informasi publik dikaitkan dengan pengelolaan rekod dan arsip. Secara praktis, apabila pengelolaan rekod dan arsip dapat dilakukan dengan baik di badan publik soal keterbukaan informasi publik dapat teratasi dengan baik. Kata Kunci : keterbukaan informasi publik, kearsipan, pengelolaan rekod dan arsip, arsip dinamis, arsip statis