2021
DOI: 10.55108/jap.v4i2.53
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Gowaslu sebagai Electoral Technology

Abstract: The Gowaslu application is an election technology that exists to expand public involvement in online participatory surveillance. Public involvement in election supervision is important amid the limitations of Bawaslu in supervising the practice of election violations and fraud. This article attempts to capture how effective the Gowaslu application is in strengthening public involvement in participatory monitoring. The research method used is qualitative with a descriptive analysis approach. Data collection is … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
6

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(7 citation statements)
references
References 11 publications
0
1
0
6
Order By: Relevance
“…Salah satu yang menjadi inovasi dalam dunia politik era digitalisasi merupakan kampanye politik yang dihubungkan oleh teknologi dengan menggunakan jejaring internet, di mana partai politik dalam mulai merekrut anggota partai politik hanya dengan mengandalkan berbagai media sosial sebab teknologi dipandang sebagai alat yang membawa kemenangan politik kepada pangkuan mereka (Silitonga & Roring, 2023). Menurut Woolley, Limperos, dan Oliver bahwa media sosial efektif dan penting terkhususnya dalam pembentukan opini dan pengaturan agenda politik dibuktikan dengan 2019 media sosial banyak merubah taktik, strategi, dan teknik pemenangan calon presiden dan wakil presiden (Mahfuz, 2019). Menurut Sunstein, terdapat tiga kelebihan media sosial sebagai arena kampanye politik, yakni memberikan aksesibilitas bagi kandidat dan pemilih untuk berinteraksi secara langsung, kemudahan mengakses karena mudah dijangkau dan murah meskipun beberapa wilayah di Indonesia belum menjangkaunya, serta memiliki outreach (jangkauan) luas karena setiap orang dapat mempublikasi konten sesuai situasi dan kelompok sasaran (Mahfuz, 2019).…”
Section: Ketersediaanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Salah satu yang menjadi inovasi dalam dunia politik era digitalisasi merupakan kampanye politik yang dihubungkan oleh teknologi dengan menggunakan jejaring internet, di mana partai politik dalam mulai merekrut anggota partai politik hanya dengan mengandalkan berbagai media sosial sebab teknologi dipandang sebagai alat yang membawa kemenangan politik kepada pangkuan mereka (Silitonga & Roring, 2023). Menurut Woolley, Limperos, dan Oliver bahwa media sosial efektif dan penting terkhususnya dalam pembentukan opini dan pengaturan agenda politik dibuktikan dengan 2019 media sosial banyak merubah taktik, strategi, dan teknik pemenangan calon presiden dan wakil presiden (Mahfuz, 2019). Menurut Sunstein, terdapat tiga kelebihan media sosial sebagai arena kampanye politik, yakni memberikan aksesibilitas bagi kandidat dan pemilih untuk berinteraksi secara langsung, kemudahan mengakses karena mudah dijangkau dan murah meskipun beberapa wilayah di Indonesia belum menjangkaunya, serta memiliki outreach (jangkauan) luas karena setiap orang dapat mempublikasi konten sesuai situasi dan kelompok sasaran (Mahfuz, 2019).…”
Section: Ketersediaanunclassified
“…Menurut Woolley, Limperos, dan Oliver bahwa media sosial efektif dan penting terkhususnya dalam pembentukan opini dan pengaturan agenda politik dibuktikan dengan 2019 media sosial banyak merubah taktik, strategi, dan teknik pemenangan calon presiden dan wakil presiden (Mahfuz, 2019). Menurut Sunstein, terdapat tiga kelebihan media sosial sebagai arena kampanye politik, yakni memberikan aksesibilitas bagi kandidat dan pemilih untuk berinteraksi secara langsung, kemudahan mengakses karena mudah dijangkau dan murah meskipun beberapa wilayah di Indonesia belum menjangkaunya, serta memiliki outreach (jangkauan) luas karena setiap orang dapat mempublikasi konten sesuai situasi dan kelompok sasaran (Mahfuz, 2019). Menurut Agus Reiwanto, kampanye dalam media sosial dianggap lebih efektif akibat dari masyarakat yang Lia Ulvi Miranata Putri, Ayu Pebrianti, Yesica Elonika, Novi Winarti Aksesibilitas Pengawasan Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap Pencegahan Kampanye Propaganda 50 menggunakan media sosial lebih mempercayai rekomendasi seseorang daripada melalui baliho dan sebagainya (Daeni et al, 2023).…”
Section: Ketersediaanunclassified
“…Netralitas ASN dalam kontestasi politik merupakan kajian hukum kepegawaian (Prabowoadi & Afandi, 2020). Era digital telah membentuk ruang interaksi baru antara penyelenggara dengan penyelenggara, penyelenggara dengan warga negara, serta Warga negara dapat dengan bebas memberikan laporan tindak pelanggaran pemilu apabila ada pejabat pemerintah atau ASN melakukan pelanggaran diluar netralitas pada penyelenggaraan pemilihan umum (Mahpudin, 2021). Inovasi pengawasan pemilu/pilkada oleh Bawaslu merupakan suatu keniscayaan demi menguatkan prosedur dan kualitas demokrasi Indonesia, dan penggunaan media sosial (medsos) dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada, menjadi tantangan pengawasan kekinian yang harus menjadi concern Bawaslu (Moerti et al, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hadirnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen adalah hasil dari krisis kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu di masa orde baru yang diduga penuh dengan praktik kecurangan dan manipulasi (Mahpudin, 2021). Sebagai lembaga yang dihadirkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat diharapkan peran dan integritasnya agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan berjalan lancar.…”
Section: Fungsi Bawaslu Pada Pengawasan Perilaku Asn DI Media Sosialunclassified
“…proses pelaksanaan pemilu (Mahpudin 2021). Perkembangannya saat ini, teknologi memunculkan istilah E-Voting (electronik voting) sebagai bentuk kemudahan dalam melakukan pemungutan suara (Hermawansyah and Nur 2019).…”
unclassified