Kebutuhan energi yang semakin meningkat tidak sejalan dengan ketersediaan sumber energi yang ada di alam, sehingga manusia dituntut untuk terus berinovasi mencari sumber energi alternatif, termasuk juga dengan pemanfaatan energi terbuang dari suatu sistem, yang kemudin energi terbuang tersebut digunakan sebagai sumber energi untuk sistem lainnya. Penelitian mengenai pembangkit listrik portabel dengan sumber energi goncangan ini bertujuan untuk memanfaatkan energi yang terbentuk akibat adanya goncangan seperti ketika bersepeda melalui jalanan yang tidak rata, atau bahkan goncangan pada tas punggung ketika digunakan saat kita berjalan. Teori utama yang mendukung penelitian ini adalah teori Hukum Lenz dan Hukum Faraday. Hukum Lenz membahas mengenai arus akibat ggl induksi yang memiliki arah tertentu. Dalam Hukum Lenz dijelaskan bahwa arus induksi memiliki arah yang selalu menjauhi sumber medan magnet yang memengaruhinya. Pada Hukum Faraday, sumber energi yang dapat diproses untuk menghasilkan perubahan besarnya medan magnet terhadap waktu, berdasarkan pada kedua hukum tersebut, dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik.Listrik yang dibangkitkan pada penelitian ini masih sangat kecil, namun ada potensi yang perlu untuk dikembangkan lebih lanjut. Pembangkit yang digunakan pada penelitian ini ada dua jenis, pertama yaitu pembangkit dengan satu kumparan besar tunggal, kedua yaitu pembangkit dengan tiga kumparan yang terhubung seri antar-kumparannya. Pengujian tanpa beban menghasilkan tegangan terbangkit terbesar sebesar 2,07 volt pada frekuensi goncangan 240 BPM pada pembangkit dengan selongsong satu kumparan tunggal. Pengujian dengan beban menghasilkan daya terbangkit tertinggi pada saat 240 BPM yaitu sekitar 11,1 mW, dan tegangan terbesar 1,64 volt, pada selongsong satu kumparan tunggal.