Media sosial tidak hanya dapat memengaruhi perilaku pemilih, tetapi juga menjadikannya sarana komunikasi politik alternatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana penggunaan media sosial sebagai alat kampanye politik memengaruhi perilaku pemilih. Penelitian ini meneliti bagaimana penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi kampanye politik dapat memengaruhi perilaku pemilih muda di DKI Jakarta selama Pemilihan Presiden 2019. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan 100 remaja yang tersebar di seluruh DKI Jakarta sebagai responden. Hasil analisis data menunjukkan bahwa koefisien regresi variabel peran kampanye sosial media adalah positif (0,792) dan signifikan. Pengujian variabel peran kampanye sosial media terhadap perilaku pemilih muda menghasilkan nilai Fhitung sebesar 120,636, lebih besar dari Ftabel (2,96), dan signifikansi adalah 0,000 kurang dari 0.05. Dengan demikian, H0 ditolak. Ini menunjukkan bahwa perilaku pemilih muda sangat dipengaruhi oleh kampanye sosial media.