“…Prosesi silang budaya tidak hanya mengarahkan perhatian pada produk paduan budaya, melainkan penempatan posisi produk dalam ruang sosial-historis di bawah pemaksaan dan penolakan pada kekuasaan (Foulcher dan Day, 2008 (Hoon, 2006b(Hoon, , 2006aSuryadinata, 1978;. (Lindblad, 2007;Mackie, 2005). "masih ada mungkin yang membedakan, tapi kita sama orang Jawa, juga gak boleh berbeda sikap, kita sama-sama orang Lasem, makanya kita harus bersatu, gak ada Cina, gak ada Jawa disini, semuanya sama, saling rukun, menghormati" (Wawancara dengan PW, 2019)…”