Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022, diketahui bahwa jumlah pengguna internet pada anak usia 5-12 tahun adalah 64,43%. Besarnya penggunaan internet ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan anak dalam mengakses informasi dan belajar, melainkan juga sebagai media hiburan dan juga sebagai sarana sosialisasi bagi anak. Namun demikian, tingginya interaksi dengan media digital ini juga berpotensi untuk membuat anak terpapar dengan konten-konten negatif di internet. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi orang tua terkait cara pengasuhan orang tua dalam penggunaan media digital pada anak. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode pengambilan data adalah dengan Focus Group Discussion. Partispan dari penelitian ini adalah 6 orang ibu yang berdomisili di Jabodetabek. Hasil dari penelitian ini menunjukkan beberapa temuan antara lain: a) orang tua (ayah/ibu) adalah pihak yang mengenalkan gawai pertama kalinya pada anak; b) sebagian besar orang tua memiliki persepsi bahwa anak mereka sudah memiliki ketergantungan terhadap gawai; c) orang tua berpendapat bahwa penyebab ketergantungan anak terhadap gawai adalah adanya kebutuhan yang semakin tinggi terkait dengan pembelajaran jarak jauh, serta tuntutan pertemanan atau sosialisasi bagi anak; d) nilai/ajaran yang ingin ditanamkan orang tua pada anak mereka antara lain kejujuran, tanggungjawab, kepercayaan, komunikasi, keterbukaan dan religiusitas; e) aturan yang dibuat orang tua terkait penggunaan gawai antara lain adalah adanya pembatasan waktu dan konten, adanya diskusi terhadap konten yang dilihat anak, serta pemberian konsekuensi jika anak melanggar aturan yang telah disepakati bersama