Lisensi keperawatan adalah bentuk legislasi keprofesionalitasan perawat saat memberikan pelayanan kepada orang lain khususnya pasien dan keluarga. Lisensi keperawatan didapatkan setelah dinyatakan lulus uji kompetensi. Setiap pelaksanaan uji kompetensi diperlukan kesiapan yang cukup pada mahasiswa terlebih lagi di masa pandemic yang dilakukan pengurangan intensitas belajar tatap muka. Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisa bagaimana kesiapan mahasiswa DIII Keperawatan dalam menghadapi Uji Kompetensi melalui bimbingan intensif dimasa Pandemi COVID-19. Jenis penelitian pre-eksperimental dengan desain one shot case study digunakan dalam penelitian ini. Penelitian dilakukan di kampus STIKes RS Prof. Dr. J.A. Latumeten. Waktu penelitian dilaksanakan sebelum mahasiswa mengikuti Ujian Kompeten Nasional Indonesia yaitu sejak bulan Maret hingga November Tahun 2021. Populasi dalam sampel ini adalah semua mahasiswa D III Keperawatan Akper Rumkit Tk. III Dr. J.A. Latutemen yang mrngikuti Ujian Kompetensi. Sampel dalam penelitian ini yaitu mahasiswa DIII Keperawatan yang mengikuti bimbingan intensif dan mengacu pada teknik sampling yaitu sebanyak 70 responden. Teknik purposive sampling digunakan dalam penelitian ini. Analisis bivariate menggunakan jenis analisis uji nonparametrik wilcoxon sign test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang siginifkan setelah pemberian bimbingan intensif dengan nilai p value = 0,003. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan skor bimbingan tidak mencapai keberhasilan 100%. Maka dapat disimpulkan ada perbedaan antara nilai ukom dengan bimbingan intensif dalam kegiatan uji kompetensi.