“…Jumlah perdagangan saham berubah karena investor cepat merespon informasi tentang split saham perusahaan. Hasil penelitian ini relevan dengan penelitian (Zahra & Muhdiyanto, 2021) dan (Amin, 2020;Rahman, Widagdo, & Ambarwati, 2021), mendukung teori hipotesis pasar efisien, bahwa pasar modal Indonesia termasuk dalam kategori pasar efisien semi-kuat, yang berarti harga saham yang terbentuk saat ini mencerminkan informasi yang telah diumumkan. Ini dianggap sebagai pasar semi-kuat karena pasar merespon informasi ini dengan cepat, seperti yang ditunjukkan oleh perbedaan volume perdagangan saham sebelum dan setelah pemecahan saham; penelitian ini menemukan bahwa volume perdagangan saham rata-rata menurun setelah pemecahan saham, yang bertentangan dengan Teori Trading Range yang mengklaim bahwa pemecahan saham meningkatkan likuiditas perdagangan saham.…”